
KLUNGKUNG, posbali.co.id – Menyikapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemkab Klungkung membatasi kegiatan masyarakat. Namun, di sektor ekonomi, pasar senggol tetap diizinkan buka sampai malam pukul 21.00 WITA.
Memastikan PPKM berjalan lancar, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bersama Satgas Gotong Royong Kabupaten Klungkung memantau Kota Semarapura, Senin (11/1/2021) malam.
Seusai patroli, Suwirta menjelaskan, dia bersama Satgas keliling Kota Semarapura memberi informasi tentang PPKM, termasuk pembatasan jam operasional pasar senggol hingga Pukul 21.00. Pasar senggol disasar, karena lebih ramai daripada pasar modern. “Pada hari pertama, para pedagang maupun pasar modern sangat taat dengan surat edaran yang disampaikan,” sebutnya didampingi Kasatpol PP, Danramil dan Kapolsek Kota.
Bupati Klungkung berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha, yang taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM. “Ini sebagai upaya menjaga kesehatan kita bersama, keluarga, dan diri kita sendiri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambungnya mengapresiasi. 022
Be the first to comment